“PENGAMBILAN
KEPUTUSAN”
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah “psikologi kognitif”
Dosen
pengampu
Di
susun oleh:
Binti
Rahayu ( 933400413
)
Nur
Fauziah (
933401113 )
Nadia
Nufida Aflaha ( 933400613 )
Vegaro
Isma Anjarsari ( 933401813 )
M.
Tashilul Manasik ( 933404612 )
JURUSAN
USHULUDDIN PROGRAM PSIKOLOGI ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
KEDIRI
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keputusan
merupakan kesimpulan terbaik yang diperoleh setelah mengevaluasi berbagai
alternatif. Di dalam arti tersebut, terkandung unsur situasi dasar, peluang
munculnya situasi dasar, dan aktifitas pencapaian keputusan. Pengambil
keputusan yang baik mengidentifikasi keuntungan dan resiko dari setiap pilihan
yang ada, menggunakan setiap bukti (informasi) yang tersedia untuk
menentukan bobot tiap pilihan secara logis, dan kemudian memutuskannya.
Secara
umum pengambilan keputusan adalah upaya untuk menyelesaikan masalah dengan
memilih alternatif solusi yang ada. Sebagai seni, PK adalah proses
mengambil keputusan pada situasi dan kondisi yang berbeda (karena adanya
keragaman yang bersifat unik). Sebagai ilmu, PK adalah suatu aktivitas yang
memiliki metode, cara, dan pendekatan tertentu secara sistematis, teratur dan
terarah.
Salah
satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum
(pemilu). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur
dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika
demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan
pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan
sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan
yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan
salah satu sarana legitimasi kekuasaan.
Pemilu
dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan.
Pertama, pemilu harus bersifat kompetitif, dalam artian peserta pemilu harus
bebas dan otonom. Kedua, pemilu yang diselenggarakan secara berkala, dalam
artian pemilu harus diselenggarakan secara teratur dengan jarak waktu yang
jelas. Ketiga, pemilu harus inklusif, artinya semua kelompok masyarakat harus
memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tidak ada satu
pun kelompok yang diperlakukan secara diskriminatif dalam proses pemilu.
Keempat, pemilih harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan
mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana bebas, tidak di bawah
tekanan, dan akses memperoleh informasi yang luas. Kelima, penyelenggara pemilu
yang tidak memihak dan independen.
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pengambilan Keputusan.
Pengambilan keputusan adalah harapan
akan terciptanya suatu hasil yang baik. Oleh karena itu, banyak tokoh yang mendefinisikian
pengambilan keputusan , diantaranya[1]
:
1)
Greebegh
dan Baroon (2006) mendifinisikan pengambilan keutusan sebagai proses
membuat pilihan diantara beberapa pilihan.
2)
Sweeny
dan Mc Farlin (2002) mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai proses dalam
mengevaluasi satu atau lebih pilihan dengan tujuan untuk meraih hasil terbaik
yang diharapkan.
3)
Kinicki
dan kreitner (2003) mendifinisikan pengambilan keputusan sebagai proses
mengidentifikasi dan memilih solusi yang mengarah kepada hasil yang diinginkan.
Pada intinya Pengambilan
keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan
pilihan melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan hingga mencapai
pada keputusan terbaik. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang
mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja
meliputi identifikasi masalah utama, menyusun alternatif yang akan dipilih dan
sampai pada pegambilan keputusan yang terbaik.
B.
Teori Pengambilan Keputusan
Kebijakan adalah suatu tindakan yang
mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau
beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor
kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan
keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa
keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan
keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa
pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering
digunakan dalam mengambil kebijakan yaitu :
1.
Teori
Rasional Komprehensif
Barangkali
toari pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak
kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur:
a)
Pembuatan
keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari
masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat
diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)
b)
Tujuan-tujuan,
nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas
dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c)
Bermacam-macam
alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d)
Asas
biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e)
Setiap
alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan
alternatif lain.
f)
Pembuat
keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan
sasaran yang ditetapkan.
Ada beberapa ahli antara
lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang
menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan
masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan
yang kurang tepat terhadap akar permasalahan.
Teori rasional komprehensif ini
menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya
adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai
alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari
pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan
mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan
Pengambil keputusan sering kali
memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang
diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-fakta dan
nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya
sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.
Ada beberapa masalah diperbagai
negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional
komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu:
y Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak
bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan
terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat.
y Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan
nagara berkembangekologi budanyanya berbeda.
y Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur
rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang
kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.
2.
Teori
Inkremental
Teori ini dalam mengambil keputusan
dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan
madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam
mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
a)
Pemilihan
tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk
mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b)
Pembuat
keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung
berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang
berbeda secara inkremental atau marjinal.
c)
Setiap
alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.
d)
Masalah
yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan
memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan
sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e)
Tidak
ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap
masalah.Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang
mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.
f)
Pembuatan
keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang
telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
Karena diambil berdasarkan berbagai
analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki
struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling
percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi
yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para
pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup
waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai
untuk analsis secara komprehensif.
Teori ini dapat dikatakan sebagai
model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat
diterima. Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini:
y Keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau
mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga
kepentingan kelompok lemah terabaikan.
y Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka
pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain.
y Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang
inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan
yang besar dan mendasar.
y Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat
keputusan cenderung menghasilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo.
3.
Teori
Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan tersebut menjadi
dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi
Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan
untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental.
Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan
bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.
Model pengamatan terpadu menurut
Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional
komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda.
Model pengamatan terpadu ini pada
hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model
rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.[2]
C.
Kriteria Pengambilan Keputusan
Menurut konsepsi Anderson,
nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan
itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
1. Nilai-nilai Politik
Pembuat keputusan mungkin melakukan penilaian atas altematif
kebijaksanaan yang dipilihnya dari sudut pentingnya altematif-altematil itu
bagi partai politiknya atau bagi kelompok-kelompok klien dari badan atau
organisasi yang dipimpinnya. Keputusan-keputusan yang lahir dari tangan para
pembuat keputusan seperti ini bukan mustahil dibuat demi keuntungan politik’
dan kebijaksanaan dengan demikian akan dilihat sebagai instrumen untuk
memperluas pengaruh-pengaruh politik atau untuk mencapai tujuan dan kepentingan
dari partai politik atau tujuan dari kelompok kepentingan yang bersangkutan.
2. Nilai-nilai organisasi
Para pembuat kepurusan, khususnya birokrat (sipil atau militer),
mungkin dalam mengambil keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai organisasi di
mana ia terlibat di dalamnya’ Organisasi, semisal badan-badan administrasi,
menggunakan berbagai bentuk ganjaran dan sanksi dalam usahanya untuk memaksa
para anggotanya menerima, dan bertindak sejalan dengan nilai-nilai yang telah
digariskan oleh organisasi. Sepanjang nilai-nilai semacam itu ada, orang-orang
yang bertindak selaku pengambil keputusan dalam organisasi itu kemungkinan akan
dipedomani oleh pertimbangan-pertimbangan semacam itu sebagai perwujudan dari
hasrat untuk melihat organisasinya tetap lestari, unuk tetap maju atau untuk
memperlancar program-program dan kegiatan-kegiatannya atau atau untuk
mempertahankan kekuasaan dan hak-hak istimewa yang selama ini dinikmati.
3. Nilai-nitai Pribadi
Hasrat untuk melindungi atau memenuhi kesejateraan atau kebutuhan
fisik atau kebutuhan finansial’ reputasi diri, atau posisi historis kemungkinan
juga digunakan- oleh para pembuat teputusan sebagai kriteria dalam pengambilan keputusan.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
4. Nilai-nilai Kebijaksanaan
Dari perbincangan di atas, satu hal hendaklah dicamkan, yakni
janganlah kita mempunyai anggapan yang sinis dan kemudian menarik kesimpulan
bahwa para pengambil keputusan politik inr semata-mata hanyalah dipengaruhi
oleh pertimbangan-penimbangan demi keuntungan politik, organisasi atau pribadi.
Sebab, para pembuat keputusan mungkin pula bertindak berdasarkan atas penepsi
mereka terhadap kepentingan umum atau keyakinan tertentu mengenai kebijaksanaan
negara apa yang sekiranya secara moral tepat dan benar. Seorang wakil rakyat
yang mempejuangkan undang-undang hak kebebasan sipil mungkin akan bertindak
sejalan dengan itu karena ia yakin bahwa tindakan itulah yang secara moral
benar, dan bahwa persamaan hak-hak sipil itu memang merupakan tujuan
kebijaksanaan negara yang diinginkan, tanpa mempedulikan bahwa perjuangan itu
mungkin akan menyebabkannya mengalami resiko-resiko politik yang fatal.
5. Nilai-nilai Ideologis
Ideologi pada hakikatnya merupakan serangkaian nilai-nilai dan
keyakinan yang secara logis saling berkaitan yang mencerminkan gambaran
sederhana mengenai dunia serta berfungsi sebagai pedoman benindak bagi
masyarakat yang meyakininya. Di berbagai negara sedang berkembang di kawasan
Asia, Afrika dan Timur Tengah nasionalisme yang mencerminkan hasrat dari
orang-orang atau bangsa yang bersangkutan untuk merdeka dan menentukan nasibnya
sendiri — telah memberikan peran penting dalam mewamai kebijaksanaan luar negeri
maupun dalam negeri mereka. Pada masa gerakan nasional menuju kemerdekaan,
nasionalisme telah berfungsi sebagai minyak bakar yang mengobarkan semangat
perjuangan bangsa-bangsa di negara-negara sedang berkembang melawan kekuatan
kolonial.
Di Indonesia, ideologi Pancasila
setidaknya bila dilihat dari sudut perilaku politik regim, telah berfungsi
sebagai resep untuk melaksanakan perubahan sosial dan ekonomi. Bahkan ideologi
ini kerapkali juga dipergunakan sebagai instrumen pengukur legitimasi bagi
partisipasi politik atau partisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan
oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat (Abdul Wahab, Solichin, 1987).
D.
Fungsi Dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Fungsi Pengambilan Keputusan
Individual atau kelompok baik secara institusional ataupun
organisasional, sifatnya futuristik.
Tujuan Pengambilan Keputusan
Tujuan yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak
berkaitan dengan masalah lain).
Tujuan
yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif ataupun
tidak kontradiktif)[3]
E.
Langkah-langkah Pengambilan Keputusan
Marquis dan Hutson (2010)
menyebutkan untuk meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan, perlu digunakan
model proses sebagai dasar teori untuk memahami dan mengaplikasikan ketrampilan
berfikir kritis. Ada lima langkah kritis dalam penyelesaian masalah dan
pengambilan keputusan, yaitu:
1.
Penetapan
tujuan, penetapan tujuan harus jelas dan konsisten dengan masalah apa yang
sedang terjadi. Handoko (2009) mengemukakan hal pertama yang harus dilakukan
seorang yang akan mengambil keputusan adalah menemukan dan memahami masalah
untuk diselesaikan agar perumusan masalah menjadi jelas.
2.
Mengumpulkan
data secara cermat, setelah menentukan atau merumuskan masalah dan tujuan,
kemudian pengumpulan data dimulai dengan mengidentifikasi masalah. Ketika
mengumpulkan data atau informasi, seseorang harus berhati-hati agar data yang
dimilikinya tidak salah fakta (Marquis & Huston, 2010).
3.
Membuat
banyak alternatif, Semakin banyak alternatif yang dapat dibuat dalam
penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan, semakin besar kesempatan
menghasilkan keputusan akhir. Menurut Handoko (2009) setelah membuat alternatif
keputusan, seseorang harus mengevakuasi alternatif tersebut untuk menilai
keefektifitasannya, dan langkah selanjutnya adalah memilih alternatif terbaik
yang akan digunakan dalam pengabilan keputusan.
4.
Berfikir
logis, selama proses penyelesaian masalah, seseorangharus menarik simpulan
informasi dan mempertimbangkan informasi serta alternatif secara cermat.
Kesalahan berlogika pada titik ini akan mengarahkan pada kualitas keputusan
yang buruk. Ada beberapa cara berpikir yang tidak logis, seperti: terlalu
menggeneralisasikan, afirmasi konsekuensi, dan berargumen dengan analogi
(Marquis & Huston, 2010)
5.
Memilih
dan bertindak secara efektif, mengumpulkan informasi yang akurat, berpikir
logis, memilih diantara banyak alternatif, dan memahami nilai-nilai individu
tidaklah cukup. Dalam analisis akhir, seseorang harus bertindak. Banyak orang
yang menunda untuk bertindak karena mereka kurang berani untuk menghadapi
konsekuensi pilihan yang mereka ambil (Marquis & Huston, 2010). Pada tahap
ini seseorang perlu memperhatikan berbagai resiko dan ketidakpastian sebagai
konsekuensi keputusan yang telah dibuat, karena dengan mengambil langkah
tersebut seseorang dapat menentukan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk
mengambil keputusan.
Menurut John D. Miller dalam Imam
Murtono (2009) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam menjelaskan faktor-faktor
yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah: jenis kelamin pria atau wanita,
peranan pengambilan keputusan, dan keterbatasan kemampuan.
Dalam pengambilan suatu keputusan individu
dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan
dalam pengambilan resiko, yaitu :
1.
Nilai
individu pengambilan keputusan merupakan keyakinan dasar yang digunakan seseorang
jika ia dihadapkan pada permasalahan dan harus mengambil suatu keputusan.
Nilai-nilai ini telah tertanam sejak kecil melaluisuatu proses belajar dari lingkungan
keluarga dan masyarakat. Dalam banyak keadaan individu bahkan tidak berfikir untuk
menyusun atau menilai keburukan dan lebih ditarik oleh kesempatan untuk menang.
2.
Kepribadian.
Keputusan yang diambil seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis
seperti kepribadian. Dua variable utama kepribadian yang berpengaruh terhadap
keputusan yang dibuat, seperti ideologi versus kekuasaan dan emosional versus
obyektivitas. Beberapa pengambil keputusan memiliki suatu orientasi ideologi
tertentu yang berarti keputusan dipengaruhi oleh suatu filosofi atau suatu
perangkat prinsip tertentu. Sementara itu pengambil keputusan atau orang lain
mendasarkan keputusannya pada suatu yang secara politis akan meningkatkan kekuasaannya
secara pribadi.
3.
Kecenderungan
terhadap pengambilan resiko. Untuk meningkatkan kecakapan dalam membuat keputusan,
perawat harus membedakan situasi ketidakpastian dari situasi resiko, karena keputusan
yang berbeda dibutuhkan dalam kedua situasi tersebut. Ketidakpastian adalah kurangnya
pengetahuan hasil tindakan, sedangkan resiko adalah kurangnya kendali atas hasil
tindakan dan menganggap bahwa si pengambil keputusan memiliki pengetahuan hasil
tindakan walaupun ia tidak dapat mengendalikannya. Lebih sulit membuat keputusan
dibawah ketidakpastian disbanding dibawah kondisi bahaya. Di bawah ketidak pastian
si pengambil keputusan tidak memiliki dasar rasional terhadap pilihan satu strategi
atas strategi lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan :
1.
Posisi
atau kedudukan.
Dalam mengambil
suatu keputusan posisi atau kedudukan sangat menentukan yaitu apakah posisi seseorang
itu masuk kedalam pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan
(decision taker) atau karyawan (staff) karena dari penentuan posisi inilah kemudian
dapat ditentukan bagian apa yang harus dikerjakan pada posisinya masing-masing sehingga
keputusan yang diambil bisa tepat.
2.
Masalah.
Masalah merupakan
suatu penghalang untuk tercapainya suatu tujuan, jadi dalam mengambil suatu keputusan
harus benar-benar dipahami masalah yang sedang dihadapi sehingga kita bisa mengambil
keputusan yang tepat dan juga suatu tujuan dapat tercapai.
3.
Situasi.
Situasi merupakan
keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan yang berkaitan satu sama lain dan yang
secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita
perbuat.
4.
Kondisi.
Kondisi adalah keseluruhan
dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentuk andanya gerak, daya berbuat
atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber
daya.
5.
Tujuan.
Tujuan yang
hendak dicapai baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi,
maupun tujuan usaha yang pada umumnya telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam
pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objektif.
G.
Tipe-Tipe Pengambilan Keputusan
Tipe pengambilan keputusan ( Decision
Making ) adalah tidankan manajemen dalam pemilihan alternative untuk
mencapai sasaran. Tipe Pengambilan Keputusan pada klien: (Saraswati I,
Tarigan L.H, 2002):
Ø Pengambilan keputusan untuk tidak berbuat apa-apa karena
ketidaksanggupan atau merasa tidak sanggup.
Ø Pengambilan keputusan intuitif, sifatnya segera, langsung
diputuskan, karena keputusan tersebut dirasakan paling tepat.
Ø Pengambilan keputusan yang terpaksa, karena segera dilaksanakan.
Ø Pengambilan keputusan yang reaktif. Sering kali dilakukan dalam
situasi marah dan tergesa-gesa.
Ø Pengambilan keputusan yang ditangguhkan, dialihkan pada orang lain
yang bertanggung jawab.
Ø Pengambilan keputusan secara berhati-hati, dipikirkan baik-baik,
mempertimbangkan berbagai pilihan.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe:
1.
Keputusan
terprogram/ keputusan terstruktur
2.
Keputusan
yang berulang-ulang dan rutin, sehingga dapat diprogram. Keputusan terstruktur
terjadi dan dilakukan terutama pada management tingkat bawah.
3.
Keputusan
setengah terprogram / setengah terstruktur
4.
Keputusan
yang sebagian dapat diprogram, sebagian berulang-ualang dan rutin dan sebagian
tidak terstruktur. Keputusan ini sering bersifat rumit dan memutuhkan
perhitungan-perhitungan serta analisis yang terperinci.
5.
Keputusan
tidak terprogram / tidak terstruktur
6.
Keputusan
yang tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi
di management tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tidak
terstruktur tidak mudah untuk didapatkan dan tidak mudah tersedia dan biasanya
berasal dari ligkungan luar.
Pemberian informasi efektif oleh konselor kepada klien, pemberian
informasi efektif bila:
Ø Informasi yg diberikan spesifik, dapat membantu klien dalam
mengambil keputusan.
Ø Informasi disesuaikan dengan situasi klien, dan mudah dimengerti.
Ø Diberikan dengan memperhatikan hal-hal berikut : Singkat dan tepat
(pilih hal-hal penting yg perlu diingat klien)
Ø Menggunakan bahasa sederhana
Ø Gunakan alat bantu visual sewaktu menjelaskan
Ø Beri kesempatan klien bertanya dan minta klien mengulang hal-hal
penting.
H.
Pengambilan Keputusan dalam Pemilu
Ini
ada penelitian dari Universitas Brawijaya Pada Tahun 2014.
MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF PADA MAHASISWA
PEMILIH PEMULA
Dwissa
Lestari, Agus Sofyandi Kahfi, Stephani Raihana Hamdan
Mahasiswa
merupakan pemilih pemula dengan karakteristik kritis, mandiri, independen,
anti -status quo, dan pro-perubahan yang diharapkan menjadi agent of
change. Karakteristik lainnya, yaitu kemampuan kognitif dewasa
awal (shifting gears dan self-referential thought), pertumbuhan
kognitif diperguruan tinggi, kemudahan mengakses informasi. Dalam
Pemilu legislatif, mahasiwa Unisba diharapkan memilih dengan rasional berdasarkan
visi-misi, latar belakang, dan isu-isu yang ditawarkan. Kenyataannya,
banyak mahasiswa Unisba memilih berdasarkan paras, rekomendasi kerabat,
iklan, dan kefamilieran, meskipun terdapat segelintir mahasiswa memilih
berdasarkan latar belakang, partai, dan pemberitaan. Hal tersebut
menunjukkan ragam pengambilan keputusan. Menurut Lau&Redlawsk, model
pengambilan keputusan adalah memahami bagaimana pemilih memperoleh informasi
dan menggunakan informasi tersebut dalam membuat keputusan dimana proses yang
dilakukan dalam membuat pilihan tersebut dapat mengarahkan kepada keputusan
yang baik atau buruk. Terdapat empat model, yaitu rational choice,
confirmatory, fast and frugal, dan bounded rationality and intuitive. Tujuan
penelitian ini mendapatkan gambaran model pengambilan keputusan dalam Pemilu
legislatif pada mahasiswa Unisba. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif (subjek 200 mahasiswa). Hasil
menunjukkan: 27% rational choice, 12% confirmatory, 37,5% fast and
frugal, 23,5% bounded rationality and intuitive.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengambilan
keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan melalui
beberapa perhitungan dan pertimbangan hingga mencapai pada keputusan
terbaik.
Pengambilan keputusan dapat
diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif
yang tersedia.
Terdapat beberapa teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering
dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijakan negara diantaranya ; Teori
Rasional Komprehensif, Teori Inkremental, Teori Pengamatan Terpadu (Mixed
Scanning Theory).
Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi
pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4
(empat) kategori, yaitu : Nilai-nilai politik, nilai-nilai organisasi,
nilai-nilai pibadi, nilai-nilai kebijaksanaan, nilai-nilai ideologis.
Ada
lima langkah kritis dalam penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan,
yaitu: Penetapan tujuan, mengumpulkan data secara cermat, membuat banyak alternative,
berfikir logis, memilih dan bertindak secara efektif.
Dalam
pengambilan suatu keputusan, individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu
nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan dalam pengambilan resiko.
Sedangkan dalam pengambilan keputusan pasti ada faktor-faktor yang membuat kita
memilih cara itu seperti halnya contoh tulisan di atas tentang faktor-faktor
yang mempengaruhi pengambilan keputusan misalkan karna ada faktor posisi atau
kedudukan yang biasanya faktor itu tertuju pada seseorang yang sangat berperan
menjadi pimpinan dalam sebuah organisasi, lalu ada permasalahan yang harus
diselesaikan dengan sebuah keputusan yang tentunya dengan berbagai factor dan
konsekuensi.
Tipe
pengambilan keputusan ( Decision Making ) adalah tidankan
manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran. Keputusan dibagi
dalam 3 tipe: Keputusan terprogram/ keputusan terstruktur, keputusan
setengah terprogram / setengah terstruktur, keputusan tidak terprogram / tidak
terstruktur.
DAFTAR PUSTAKA
Sarlito W.
Sarwono, Psikologi Sosial (Jakarta: Salemba Humanika,2014)
Mulyono, http://mulyono.staff.uns.ac.id/2009/06/08/teori-pengambilan-keputusan-theory-of-decision-making/,
diakses pada 19.29 tanggal 20 November 2015.
https://bukunnq.wordpress.com/makalah-pengambilan-keputusan-secara-objektif-dan-konstruktif/
, diakses pada 20.05 tanggal 20 November 2015
[1]
Sarlito W. Sarwono, Psikologi Sosial (Jakarta: Salemba Humanika, 2014),
hal 201
[2]
Mulyono, http://mulyono.staff.uns.ac.id/2009/06/08/teori-pengambilan-keputusan-theory-of-decision-making/,
diakses pada 19.29 tanggal 20 November 2015.
[3] https://bukunnq.wordpress.com/makalah-pengambilan-keputusan-secara-objektif-dan-konstruktif/
, diakses pada 20.05 tanggal 20 November 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar