Blogger Widgets

music

Sabtu, 21 November 2015

Makalah Psikologi Kognitif

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “psikologi kognitif”
Dosen pengampu





Di susun oleh:
                                             Binti Rahayu                          ( 933400413 )
                                             Nur Fauziah                            ( 933401113 )
                                             Nadia Nufida Aflaha             ( 933400613 )
                                             Vegaro Isma Anjarsari           ( 933401813 )
                                             M. Tashilul Manasik              ( 933404612 )


JURUSAN USHULUDDIN PROGRAM PSIKOLOGI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
KEDIRI
2015


BAB  I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Keputusan merupakan kesimpulan terbaik yang diperoleh setelah mengevaluasi berbagai alternatif. Di dalam arti tersebut, terkandung unsur situasi dasar, peluang munculnya situasi dasar, dan aktifitas pencapaian keputusan. Pengambil keputusan yang baik mengidentifikasi keuntungan dan resiko dari setiap pilihan yang ada,  menggunakan setiap bukti (informasi) yang tersedia untuk menentukan bobot tiap pilihan secara logis, dan kemudian memutuskannya.
Secara umum pengambilan keputusan adalah upaya untuk menyelesaikan masalah dengan memilih alternatif solusi yang ada.  Sebagai seni, PK adalah proses mengambil keputusan pada situasi dan kondisi yang berbeda (karena adanya keragaman yang bersifat unik). Sebagai ilmu, PK adalah suatu aktivitas yang memiliki metode, cara, dan pendekatan tertentu secara sistematis, teratur dan terarah.
Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (pemilu). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.
Pemilu dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, pemilu harus bersifat kompetitif, dalam artian peserta pemilu harus bebas dan otonom. Kedua, pemilu yang diselenggarakan secara berkala, dalam artian pemilu harus diselenggarakan secara teratur dengan jarak waktu yang jelas. Ketiga, pemilu harus inklusif, artinya semua kelompok masyarakat harus memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tidak ada satu pun kelompok yang diperlakukan secara diskriminatif dalam proses pemilu. Keempat, pemilih harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana bebas, tidak di bawah tekanan, dan akses memperoleh informasi yang luas. Kelima, penyelenggara pemilu yang tidak memihak dan independen.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Definisi Pengambilan Keputusan.
Pengambilan keputusan adalah harapan akan terciptanya suatu hasil yang baik. Oleh karena itu, banyak tokoh yang mendefinisikian pengambilan keputusan , diantaranya[1] :
1)   Greebegh dan Baroon  (2006) mendifinisikan pengambilan keutusan sebagai proses membuat pilihan diantara beberapa pilihan.
2)   Sweeny dan Mc Farlin (2002) mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai proses dalam mengevaluasi satu atau lebih pilihan dengan tujuan untuk meraih hasil terbaik yang diharapkan.
3)   Kinicki dan kreitner (2003) mendifinisikan pengambilan keputusan sebagai proses mengidentifikasi dan memilih solusi yang mengarah kepada hasil yang diinginkan.
Pada intinya Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan hingga mencapai pada keputusan terbaik. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusun alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pegambilan keputusan yang terbaik.

B.  Teori Pengambilan Keputusan
Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering digunakan dalam mengambil kebijakan yaitu :
1.    Teori Rasional Komprehensif
Barangkali toari pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur:
a)    Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)
b)   Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c)    Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d)   Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e)    Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
f)    Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan.
Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan.
Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan
Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-fakta dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.
Ada beberapa masalah diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu:
y    Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat.
y    Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembangekologi budanyanya berbeda.
y    Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.
2.    Teori Inkremental
Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
a)    Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b)   Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal.
c)    Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.
d)   Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e)    Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah.Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.
f)    Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.
Teori ini dapat dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat diterima. Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini:
y    Keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok lemah terabaikan.
y    Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain.
y    Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar.
y    Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung menghasilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo.
3.    Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.
Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda.
Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.[2]

C.  Kriteria Pengambilan Keputusan
Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
1.    Nilai-nilai Politik
Pembuat keputusan mungkin melakukan penilaian atas altematif kebijaksanaan yang dipilihnya dari sudut pentingnya altematif-altematil itu bagi partai politiknya atau bagi kelompok-kelompok klien dari badan atau organisasi yang dipimpinnya. Keputusan-keputusan yang lahir dari tangan para pembuat keputusan seperti ini bukan mustahil dibuat demi keuntungan politik’ dan kebijaksanaan dengan demikian akan dilihat sebagai instrumen untuk memperluas pengaruh-pengaruh politik atau untuk mencapai tujuan dan kepentingan dari partai politik atau tujuan dari kelompok kepentingan yang bersangkutan.
2.    Nilai-nilai organisasi
Para pembuat kepurusan, khususnya birokrat (sipil atau militer), mungkin dalam mengambil keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai organisasi di mana ia terlibat di dalamnya’ Organisasi, semisal badan-badan administrasi, menggunakan berbagai bentuk ganjaran dan sanksi dalam usahanya untuk memaksa para anggotanya menerima, dan bertindak sejalan dengan nilai-nilai yang telah digariskan oleh organisasi. Sepanjang nilai-nilai semacam itu ada, orang-orang yang bertindak selaku pengambil keputusan dalam organisasi itu kemungkinan akan dipedomani oleh pertimbangan-pertimbangan semacam itu sebagai perwujudan dari hasrat untuk melihat organisasinya tetap lestari, unuk tetap maju atau untuk memperlancar program-program dan kegiatan-kegiatannya atau atau untuk mempertahankan kekuasaan dan hak-hak istimewa yang selama ini dinikmati.
3.    Nilai-nitai Pribadi
Hasrat untuk melindungi atau memenuhi kesejateraan atau kebutuhan fisik atau kebutuhan finansial’ reputasi diri, atau posisi historis kemungkinan juga digunakan- oleh para pembuat teputusan sebagai kriteria dalam pengambilan keputusan.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
4.    Nilai-nilai Kebijaksanaan
Dari perbincangan di atas, satu hal hendaklah dicamkan, yakni janganlah kita mempunyai anggapan yang sinis dan kemudian menarik kesimpulan bahwa para pengambil keputusan politik inr semata-mata hanyalah dipengaruhi oleh pertimbangan-penimbangan demi keuntungan politik, organisasi atau pribadi. Sebab, para pembuat keputusan mungkin pula bertindak berdasarkan atas penepsi mereka terhadap kepentingan umum atau keyakinan tertentu mengenai kebijaksanaan negara apa yang sekiranya secara moral tepat dan benar. Seorang wakil rakyat yang mempejuangkan undang-undang hak kebebasan sipil mungkin akan bertindak sejalan dengan itu karena ia yakin bahwa tindakan itulah yang secara moral benar, dan bahwa persamaan hak-hak sipil itu memang merupakan tujuan kebijaksanaan negara yang diinginkan, tanpa mempedulikan bahwa perjuangan itu mungkin akan menyebabkannya mengalami resiko-resiko politik yang fatal.
5.    Nilai-nilai Ideologis
Ideologi pada hakikatnya merupakan serangkaian nilai-nilai dan keyakinan yang secara logis saling berkaitan yang mencerminkan gambaran sederhana mengenai dunia serta berfungsi sebagai pedoman benindak bagi masyarakat yang meyakininya. Di berbagai negara sedang berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Timur Tengah nasionalisme yang mencerminkan hasrat dari orang-orang atau bangsa yang bersangkutan untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri — telah memberikan peran penting dalam mewamai kebijaksanaan luar negeri maupun dalam negeri mereka. Pada masa gerakan nasional menuju kemerdekaan, nasionalisme telah berfungsi sebagai minyak bakar yang mengobarkan semangat perjuangan bangsa-bangsa di negara-negara sedang berkembang melawan kekuatan kolonial.
Di Indonesia, ideologi Pancasila setidaknya bila dilihat dari sudut perilaku politik regim, telah berfungsi sebagai resep untuk melaksanakan perubahan sosial dan ekonomi. Bahkan ideologi ini kerapkali juga dipergunakan sebagai instrumen pengukur legitimasi bagi partisipasi politik atau partisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat (Abdul Wahab, Solichin, 1987).

D.  Fungsi Dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Fungsi Pengambilan Keputusan
Individual atau kelompok baik secara institusional ataupun organisasional, sifatnya futuristik.
Tujuan Pengambilan Keputusan
Tujuan yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak berkaitan dengan masalah lain).
Tujuan yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif ataupun tidak kontradiktif)[3]

E.  Langkah-langkah Pengambilan Keputusan
Marquis dan Hutson (2010) menyebutkan untuk meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan, perlu digunakan model proses sebagai dasar teori untuk memahami dan mengaplikasikan ketrampilan berfikir kritis. Ada lima langkah kritis dalam penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan, yaitu:
1.    Penetapan tujuan, penetapan tujuan harus jelas dan konsisten dengan masalah apa yang sedang terjadi. Handoko (2009) mengemukakan hal pertama yang harus dilakukan seorang yang akan mengambil keputusan adalah menemukan dan memahami masalah untuk diselesaikan agar perumusan masalah menjadi jelas.
2.    Mengumpulkan data secara cermat, setelah menentukan atau merumuskan masalah dan tujuan, kemudian pengumpulan data dimulai dengan mengidentifikasi masalah. Ketika mengumpulkan data atau informasi, seseorang harus berhati-hati agar data yang dimilikinya tidak salah fakta (Marquis & Huston, 2010).
3.    Membuat banyak alternatif, Semakin banyak alternatif yang dapat dibuat dalam penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan, semakin besar kesempatan menghasilkan keputusan akhir. Menurut Handoko (2009) setelah membuat alternatif keputusan, seseorang harus mengevakuasi alternatif tersebut untuk menilai keefektifitasannya, dan langkah selanjutnya adalah memilih alternatif terbaik yang akan digunakan dalam pengabilan keputusan.
4.    Berfikir logis, selama proses penyelesaian masalah, seseorangharus menarik simpulan informasi dan mempertimbangkan informasi serta alternatif secara cermat. Kesalahan berlogika pada titik ini akan mengarahkan pada kualitas keputusan yang buruk. Ada beberapa cara berpikir yang tidak logis, seperti: terlalu menggeneralisasikan, afirmasi konsekuensi, dan berargumen dengan analogi (Marquis & Huston, 2010)
5.    Memilih dan bertindak secara efektif, mengumpulkan informasi yang akurat, berpikir logis, memilih diantara banyak alternatif, dan memahami nilai-nilai individu tidaklah cukup. Dalam analisis akhir, seseorang harus bertindak. Banyak orang yang menunda untuk bertindak karena mereka kurang berani untuk menghadapi konsekuensi pilihan yang mereka ambil (Marquis & Huston, 2010). Pada tahap ini seseorang perlu memperhatikan berbagai resiko dan ketidakpastian sebagai konsekuensi keputusan yang telah dibuat, karena dengan mengambil langkah tersebut seseorang dapat menentukan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mengambil keputusan.

F.   Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
Menurut John D. Miller dalam Imam Murtono (2009) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam menjelaskan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah: jenis kelamin pria atau wanita, peranan pengambilan keputusan, dan keterbatasan kemampuan.
Dalam pengambilan suatu keputusan individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan dalam pengambilan resiko, yaitu :
1.    Nilai individu pengambilan keputusan merupakan keyakinan dasar yang digunakan seseorang jika ia dihadapkan pada permasalahan dan harus mengambil suatu keputusan. Nilai-nilai ini telah tertanam sejak kecil melaluisuatu proses belajar dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam banyak keadaan individu bahkan tidak berfikir untuk menyusun atau menilai keburukan dan lebih ditarik oleh kesempatan untuk menang.
2.    Kepribadian. Keputusan yang diambil seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis seperti kepribadian. Dua variable utama kepribadian yang berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat, seperti ideologi versus kekuasaan dan emosional versus obyektivitas. Beberapa pengambil keputusan memiliki suatu orientasi ideologi tertentu yang berarti keputusan dipengaruhi oleh suatu filosofi atau suatu perangkat prinsip tertentu. Sementara itu pengambil keputusan atau orang lain mendasarkan keputusannya pada suatu yang secara politis akan meningkatkan kekuasaannya secara pribadi.
3.    Kecenderungan terhadap pengambilan resiko. Untuk meningkatkan kecakapan dalam membuat keputusan, perawat harus membedakan situasi ketidakpastian dari situasi resiko, karena keputusan yang berbeda dibutuhkan dalam kedua situasi tersebut. Ketidakpastian adalah kurangnya pengetahuan hasil tindakan, sedangkan resiko adalah kurangnya kendali atas hasil tindakan dan menganggap bahwa si pengambil keputusan memiliki pengetahuan hasil tindakan walaupun ia tidak dapat mengendalikannya. Lebih sulit membuat keputusan dibawah ketidakpastian disbanding dibawah kondisi bahaya. Di bawah ketidak pastian si pengambil keputusan tidak memiliki dasar rasional terhadap pilihan satu strategi atas strategi lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan :
1.    Posisi atau kedudukan.
Dalam mengambil suatu keputusan posisi atau kedudukan sangat menentukan yaitu apakah posisi seseorang itu masuk kedalam pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker) atau karyawan (staff) karena dari penentuan posisi inilah kemudian dapat ditentukan bagian apa yang harus dikerjakan pada posisinya masing-masing sehingga keputusan yang diambil bisa tepat.
2.    Masalah.
Masalah merupakan suatu penghalang untuk tercapainya suatu tujuan, jadi dalam mengambil suatu keputusan harus benar-benar dipahami masalah yang sedang dihadapi sehingga kita bisa mengambil keputusan yang tepat dan juga suatu tujuan dapat tercapai.
3.    Situasi.
Situasi merupakan keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan yang berkaitan satu sama lain dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
4.    Kondisi.
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentuk andanya gerak, daya berbuat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber daya.
5.    Tujuan.
Tujuan yang hendak dicapai baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha yang pada umumnya telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objektif.

G. Tipe-Tipe Pengambilan Keputusan
Tipe pengambilan keputusan ( Decision Making ) adalah  tidankan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran. Tipe Pengambilan Keputusan pada klien: (Saraswati I, Tarigan L.H, 2002):
Ø Pengambilan keputusan untuk tidak berbuat apa-apa karena ketidaksanggupan atau merasa tidak sanggup.
Ø Pengambilan keputusan intuitif, sifatnya segera, langsung diputuskan, karena keputusan tersebut dirasakan paling tepat.
Ø Pengambilan keputusan yang terpaksa, karena segera dilaksanakan.
Ø Pengambilan keputusan yang reaktif. Sering kali dilakukan dalam situasi marah dan tergesa-gesa.
Ø Pengambilan keputusan yang ditangguhkan, dialihkan pada orang lain yang bertanggung jawab.
Ø Pengambilan keputusan secara berhati-hati, dipikirkan baik-baik, mempertimbangkan berbagai pilihan.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe:
1.    Keputusan  terprogram/ keputusan terstruktur
2.    Keputusan yang berulang-ulang dan rutin, sehingga dapat diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pada management tingkat bawah.
3.    Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur
4.    Keputusan yang sebagian dapat diprogram, sebagian berulang-ualang dan rutin dan sebagian tidak terstruktur. Keputusan ini sering bersifat rumit dan memutuhkan perhitungan-perhitungan serta analisis yang terperinci.
5.    Keputusan tidak terprogram / tidak terstruktur
6.    Keputusan yang tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di management tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tidak terstruktur tidak mudah untuk didapatkan dan tidak mudah tersedia dan biasanya berasal dari ligkungan luar.
Pemberian informasi efektif oleh konselor kepada klien, pemberian informasi efektif bila:
Ø Informasi yg diberikan spesifik, dapat membantu klien dalam mengambil keputusan.
Ø Informasi disesuaikan dengan situasi klien, dan mudah dimengerti.
Ø Diberikan dengan memperhatikan hal-hal berikut : Singkat dan tepat (pilih hal-hal penting yg perlu diingat klien)
Ø Menggunakan bahasa sederhana
Ø Gunakan alat bantu visual sewaktu menjelaskan
Ø Beri kesempatan klien bertanya dan minta klien mengulang hal-hal penting.


H.      Pengambilan Keputusan dalam Pemilu
Ini ada penelitian dari Universitas Brawijaya Pada Tahun 2014.
MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF PADA MAHASISWA PEMILIH PEMULA
Dwissa Lestari, Agus Sofyandi Kahfi, Stephani Raihana Hamdan

Mahasiswa merupakan pemilih pemula dengan karakteristik kritis, mandiri, independen, anti -status quo, dan pro-perubahan yang diharapkan menjadi agent of change. Karakteristik lainnya, yaitu kemampuan kognitif dewasa awal (shifting gears dan self-referential thought), pertumbuhan kognitif diperguruan tinggi, kemudahan mengakses informasi. Dalam Pemilu legislatif, mahasiwa Unisba diharapkan memilih dengan rasional berdasarkan visi-misi, latar belakang, dan isu-isu yang ditawarkan. Kenyataannya, banyak mahasiswa Unisba memilih berdasarkan paras, rekomendasi kerabat, iklan, dan kefamilieran, meskipun terdapat segelintir mahasiswa memilih berdasarkan latar belakang, partai, dan pemberitaan. Hal tersebut menunjukkan ragam pengambilan keputusan. Menurut Lau&Redlawsk, model pengambilan keputusan adalah memahami bagaimana pemilih memperoleh informasi dan menggunakan informasi tersebut dalam membuat keputusan dimana proses yang dilakukan dalam membuat pilihan tersebut dapat mengarahkan kepada keputusan yang baik atau buruk. Terdapat empat model, yaitu rational choice, confirmatory, fast and frugal, dan bounded rationality and intuitive. Tujuan penelitian ini mendapatkan gambaran model pengambilan keputusan dalam Pemilu legislatif pada mahasiswa Unisba. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif (subjek 200 mahasiswa). Hasil menunjukkan: 27% rational choice, 12% confirmatory, 37,5% fast and frugal, 23,5% bounded rationality and intuitive.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan hingga mencapai pada keputusan terbaik.
Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Terdapat beberapa teori pengambilan keputusan yang dianggap paling sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijakan negara diantaranya ; Teori Rasional Komprehensif, Teori Inkremental, Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory).
Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu : Nilai-nilai politik, nilai-nilai organisasi, nilai-nilai pibadi, nilai-nilai kebijaksanaan, nilai-nilai ideologis.
Ada lima langkah kritis dalam penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan, yaitu: Penetapan tujuan, mengumpulkan data secara cermat, membuat banyak alternative, berfikir logis, memilih dan bertindak secara efektif.
Dalam pengambilan suatu keputusan, individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan dalam pengambilan resiko. Sedangkan dalam pengambilan keputusan pasti ada faktor-faktor yang membuat kita memilih cara itu seperti halnya contoh tulisan di atas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan misalkan karna ada faktor posisi atau kedudukan yang biasanya faktor itu tertuju pada seseorang yang sangat berperan menjadi pimpinan dalam sebuah organisasi, lalu ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan sebuah keputusan yang tentunya dengan berbagai factor dan konsekuensi.
Tipe pengambilan keputusan ( Decision Making ) adalah  tidankan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran. Keputusan dibagi dalam 3 tipe: Keputusan  terprogram/ keputusan terstruktur, keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur, keputusan tidak terprogram / tidak terstruktur.


DAFTAR PUSTAKA
Sarlito W. Sarwono, Psikologi Sosial (Jakarta: Salemba Humanika,2014)




[1] Sarlito W. Sarwono, Psikologi Sosial (Jakarta: Salemba Humanika, 2014), hal 201

Tidak ada komentar:

Posting Komentar