Blogger Widgets

music

Minggu, 04 Januari 2015

Makalah 'Ulumul Qur'an

SEJARAH AL-QUR’AN DAN ‘ULUMUL QUR’AN

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “ulumul qur’an”
Dosen pengampu Mohammad Zaenal Arifin, M. HI.





Di susun oleh:
Ayyi Pujiati Maftukhah
Nadia Nufida Aflaha

JURUSAN USHULUDDIN PROGRAM PSIKOLOGI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
KEDIRI
2013


BAB 1
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Al-Qur’an adalah sumber hukum islam yang pertama. Sehingga kita hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Qur’an dengan huruf-hurufnya, bab-banya, surat-suratnya dan ayat-ayatnya yang sama di seluruh dunia. Andaikata ia bukan dari Allah SWT tentu terdapat perbedaan yang banyak.
Al-Qur’an adalah laksana sinar yang memberikan penerangan terhadap kehidupan manusia, bagaikan pelita yang memberikan cahaya kearah hidayah ma’rifah. Al-Qur’an juga adalah kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari Allah SWT Yang Maha bijaksana dan Maha mengetahui.
Oleh karena itu kita sebagai umat islam harus benar-benar mengetahui kandungan-kandungan yang ada di dalamnya dari berbagai aspek. ‘Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan Al-Qur’an.
Selain memahami Al-Qur’an kita juga perlu tau mengetahui bagaimana perkembangan ‘Ulumul Qur’an dan siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak munculnya ‘Ulumul Qur’an.Secara tidak langsung pemikiran merekalah yang mengilhami kita dalam memahami Al-Qur’an.

B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah sejarah pertumbuhan  dan perkembangan ‘Ulumul Qur’an?
2.    Bagaimanakah sejarah pemeliharaan Al-Qur’an?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui sejarah Al-Qur’an dan ‘Ulumul Qur’an
2.    Mengetahui bagaimana pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul Qur’an
3.    Mengetahui sejarah pemeliharaan Al-Qur’an



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan ‘Ulumul Qur’an
Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang kekal dan selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an menegaskan bahwa penerimaan wahyu Al-Qur’an adalah Nabi Muhammad SAW.Dan Nabi Muhammad-lah yang oleh Allah SWT diberi otoritas untuk menerangkan (menafsirkan) Al-Qur’an.Karenanya, mudah dimengerti jika orang yang mendapat gelar al-mufassir al-awwal (mufassir Al-Qur’an yang pertama) adalah Nabi Muhammad SAW.Ayat di bawah ini mengingatkan status kemufassiran Nabi Muhammad SAW.
Artinya: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah akan memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”(QS Al-Maidah [5]:67)

Nabi SAW bagi para sahabat merupakan mahaguru dan sumber ilmu.Hanya kepada nabi, mereka menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk makna atau pengertian ayat-ayat Al-Qur’an.Penafsiran dan atau penjabaran yang diberikan Rasulullah SAW terhadap Al-Qur’an, baik melalui ucapan, perbuatan dan taqrir (sikap persetujuannya) yang kemudian menjelma menjadi hadits/sunnah Rasulullah SAW merupakan soko guru utama bagi perkembangan tafsir - ilmu tafsir khususnya dan ‘Ulumul Qur’an pada umumnya.
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat mengetahui benar makna-makna Al-Qur’an dan ilmu-ilmunya seperti pengetahuan ulama sesudahnya. Bahkan, makna dan ilmu AL-Qur’an itu pada masa Rasulullah SAW dan sahabatnya belum tertulis atau dibukukan, serta belum tersusun dalam satu kitab karena mereka berpandangan tidak merasa perlu untuk menulis dan membukukan makna dan ilmu Al-Qur’an dalam satu kitab. Pandangan demikian muncul ke permukaan karena Rasulullah SAW yang menerima wahyu dari Allah mendapat rahmat-Nya berupa jaminan Allah bahwa sahabat pasti bisa mengumpulkan wahyu itu ke dalam dadanya, dan Allah melancarkan lisan beliau untuk membacanya, serta memberi interprestasi tentang isi dan maksudnya. Jadi, Allah sudah memberi jaminan kepada beliau tentang makna dan rahasia wahyu Al-Qur’an.
Seiring dengan kebutuhan penafsiran Al-Qur’an sendiri, yang selalu berkembang dari waktu kewaktu, maka cabang-cabang ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk memahami Al-Qur’an pun kian hari semakin beraneka ragam.
Dari segi pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an, yang di zaman nabi masih terserak-serak umpamanya, lahir satu disiplin ilmu yang dinamakan ilmu jam’I Al-Qur’an (ilmu tentang pengumpulan /penghimpunan Al-Qur’an). Dari segi pembukuan, muncul istilah ilmu tadwin Al-Qur’an, dari segi teknik membaca Al-Qur’an lahir ilmu tajwid, dari segi macam-macam bacaan Al-Qur’an terbit ilmu al-qira’at, dari sisi latar belkang turun Al-Qur’an menjelma ilmuasbab al-nuzul (ilmu tentang sebab-sebab penurunan Al-Qur’an), dan dari segi tempat atau periode penurunannya menghasilkan ilmu al-makkiy wa al-madaniy. Ada juga buku tentang titik dalam Al-Qur’an (kitab al-Nuqthah fi Al-Qur’an), suatu hal yang tidak pernah terjadi dalam ilmu-ilmu lain.
Dalam pada itu, satu hal penting ialah bahwa masa-masa awal islam, istilah ‘Ulumul Qur’an itu sendiri sesungguhnya belum lahir. Rasulullah dan para sahabatnya sangat memahami Al-Qur’an dan menguasai ilmu-ilmu Al-Qur’an.Pengetahuan mereka tentang Al Qur’an jauh lebih tinggi dibandingkan dengan para ulama generasi sesudah sahabat.Tetapi, bidang-bidang pengetahuan mereka tentang ilmu-ilmuAl-Qur’an itu belum diletakkan dalam kerangka dasar keilmuan yang bersifat teoretik dan sistematik.Tegasnya, para sahabat tidak atau belum membukukan ‘Ulumul Qur’an karena beberapa alasan:
1.      Adanya larangan dari Rasulullah SAW menulis sesuatu selain Al-Qur’an, karena dikhawatirkan perhatian para sahabat menjadi terbagi.
2.      Mereka merupakan orang Arab murni yang memiliki banyak keistimewaan.
3.      Memiliki kemampuan berbahasa yang sangat luas terhadap segala macam bentuk ungkapan, baik prosa, puisi, maupun sajak.
4.      Kebanyakan mereka terdiri dari orang-orang yang ummi, tetapi cerdas.
5.      Rasulullah SAW masih hidup sehingga ketika mengalami kesulitan masalah dan pertanyaan bisa di ajukan kepada Rasulullah SAW.
6.      Belum adanya alat-alat tulis yang memadai dan larangan Rasulullah SAW untuk menulis segala sesuatu selain ayat Al-Qur’an.
Metode penyampaian ilmu pengetahuan pada waktu itu, termasuk ilmu-ilmu Al-Qur’an lebih banyak mengandalkan metode sima’iy (pendengaran) dan musyafahah (penyampaian dari mulut ke mulut).
Dari waktu ke waktu, perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an semakin pesat dalam bidang apa saja. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa orang pertama yang menggunakan istilah ‘Ulumul Qur’an adalah Muhammad Ibn Idris al-Syafi’I (766-820 M), ketika pendiri madzhab Syafi’i ini diinterogasi Khalifah al-Rasyid (766-809 M) berkenaan dengan tuduhannyan terhadap al-Syafi’i yang dianggap sebagai pendukung Syiah.
Berkenaan dengan istilah ‘Ulumul Qur’an dalam pengertian pembukuan atau karya tulis, al-Zarqani menjelaskan bahwa istilah resmi ‘Ulumul Qur’an menurut opini masyarakat umum baru muncul pada abad ketujuh hijriah.
Al-Zarqani sendiri menunjukkan kesaksiannya bahwa di perpustakaan Dar al-Kutub al-Mishriyyah dia jumpai sebuah kitab yang ditulis oleh Ali Ibn Said–yang lebih populer dengan sebutan al-Hufi – (w. 330 H) yang diberi namaal-Burhan fi ‘Ulumul Al-Qur’an. Kemudian kata al-Zarqani, dan dapat disimpulkan bahwa istilah ‘Ulumul Qur’an telah lahir sekitar dua abad lebih lama–yakni abad kelima atau bahkan abad keempat, dirintis oleh Ibn Al-Marzuban (309 H).
Lepas dari perbedaan pendapat diatas, yang sudah pasti istilah ‘Ulumul Qur’an tidak tumbuh dan berkembang sekaligus; akan tetapi, melalui proses cukup panjang.

B.  Sejarah Pemeliharaan Al-Qur’an
Al-Qur’an sendiri yang menyatakan bahwa keautentikan (orisinalitas) Al-Qur’an dijamin oleh Allah SWT, sesuai dengan firman-Nya:
Artinya:“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Dzirk (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami (jigalah) yang benar-benar memeliharanya. (QS Al-Hijr [15]:9)
Ayat diatas tegas-tegas menyatakan bahwa penurunan Al-Qur’an dan pemeliharaan kemurniannya adalah merupakan urusan Allah.Dia-lah yang menurunkan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW melalui perantaran malaikat Jibril, dan Dia pulalah yang mempertahankan keaslian atau orisinalitas sepanjang waktu.
Adapun sejarah pemeliharaan Al-Qur’an itu sendiri secara global dan umum pada dasarnya dapat ditelusuri dari empat tahap besar, yaitu: pertama, pencatatan Al-Qur’an di zaman nabi Muhammad SAW; kedua, penghimpunannya di zaman Abu Bakar as-Shiddiq; ketiga, penggandaan Al-Qur’an di masa ‘Utsman Ibn ‘Affan, dan keempat, pencetakan Al-Qur’an pada abad ke-17 Masehi.

1.    Tahap Pencatatan di Zaman Nabi Muhammad SAW.
Pada masa-masa awal kehadiran agama Islam, bangsa Arab – tempat diturunkannya Al-Qur’an tergolong kedalam bangsa yang buta aksara, bahkan nabi Muhammad SAW sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis.
Dan bangsa Arab yang pertama kali menerima Al-Qur’an pada umumnya juga adalah bangsa yang ummi.Di balik itu, mereka dikenal memiliki daya ingat (hafal) yang sangat kuat.
Seiring berkembangnya zaman, orang yang pandai menulis dari waktu ke waktu jumlahnya semakin bertambah banyak, oleh nabi diperintahkan atau minimal dibolehkan mencatat Al-Qur’an setiap kali beliau meneriam ayat-ayat Al-Qur’an.Maka, tercatatlah para hafidz dan hafidzah (pria dan wanita penghafal Al-Qur’an), di samping para katib (pencatat/penulis) Al-Qur’an yang sangat andal.
Sejarah mencatat bahwa dari sekian banyak penulis resmi ayat-ayat Al-Qur’an yang ditermia Rasul, dan kemudian disampaikan kepada para sahabatnya, Zaid Ibn Tsabit-lah yang paling professional dan paling andal melakukannya.
Mengingat pada zaman itu belum dikenal zaman pembukuan, maka dicatat pada benda-benda yang mungkin digunakan sebagai sarana tulis-menulis terutama pelepah-pelepah kurma, kulit-kulit hewan, tulang-belulang, bebatuan dan lain-lain yang diatasnya dapat digoreskan ayat-ayat Al-Qur’an.Tetapi berbagai tulisan Al-Qur’an itu masih berserakan dan belum terkumpul menjadi satu.

2.    Tahap Penghimpunan di Zaman Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq.
Penghimpunan Al-Qur’an ke dalam satu mushaf baru dilakukan di zaman khalifah Abu Bakar as-Shiddiq (11-13 H/632-634 M), tepatnya setelah terjadi peperangan Yamamah (12 H/633 M).dalam peperangan ini terbunuh sekitar 70-an orang syuhada yang hafal Al-Qur’an dengan amat baik.
Maka, oleh Umar Ibn Khathtahab, salah seorang sahabat paling senior yang jauh pandangannya kemasa depan dan terkenal sangat tajam analisisnya, segera mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar agar menghimpun Al-Qur’an.
Tercatatlah dalam sejarah bahwa orang pertama yang mempunyai gagasan (ide) untuk menghimpun Al-Qur’an ialah Umar Ibn Khaththab; sedangkan orang yang pertama kali menghimpun dan menulis Al-Qur’an ke dalam satu mushaf adalah Zaid Ibn Tsabit atas perintah Abu Bakar.
Dan ketika kekhalifahan di pegang Umar Ibn Khaththab, himpunan Al-Qur’an pun beralih ketangan Umar.

3.    Tahap Penggandaan di Zaman Khalifah Utsman Ibn Affan
Ketika jabatan khalifah dipegang Utsman Ibn Affan, islam tersiar secara luas sampai ke Syam (Syiria), Irak dan lain-lain.
Perbedaan pokok antara pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an di zaman Utsman Ibn Affan ialah terletak pada motivasi yang melatarbelakangi masing-masing kegiatan itu. Factor yang mendorong pangumpulan Al-Qur’an di masa Abu Bakar ialah karena takut sebagian ayat-ayat Al-Qur’an akan hilang kalau tidak dihimpun dalam satu mushaf; sedangkan factor yang memacu Utsman menyalin dan memperbanyak Al-Qur’an ialah disebabkan banyak perselisihan pendapat di kalangan umat islam mengenai qira’at (bacaan) Al-Qur’an. Selain itu, pada masa Abu Bakar, Al-Qur’an dihimpun tanpa memerhatikan tertib urutan ayat dan surat, sedang pada masa Utsman ahl itu mulai dilakukan dengan penertiabn rangkaian surat Seurat dan ayat demi ayat dalam surat.

4.    Tahap Pncetakan Al-Qur’an
Pemeliharaan Al-Qur’an terus dilakukan dari waktu ke waktu. Al-Qur’an pun pertama kali dicetak di kota Hanburg, Jerman pada abad ke-17 M. kemudian pencetakan Al-Qur’an terus-menerus mengalami kemajuan yang sangat berarti.
Di Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, lebih-lebih lebih menyatakan diri sebagai Negara islam, telah memiliki panitia khusus yang bertugas mentashhih setiap percetakan Al-Qur’an

5.    Pengajaran Al-Qur’an di Berbagai Dunia Islam
Seiring dengan kemajuan dunia cetak-mencetak Al-Qur’an, upaya pemeliharaan kesucian dan kemuliaan Al-Qur’an melalui sistem hafalan tetap dipertahankan hingga kini.Di Negara yang umat muslimnya terbesar diseluruh dunia ini, pelajaran Al-Qur’an termasuk penghafalannya mendapat perhatian yang cukup serius dari kalangan muslimin sendiri maupun dari pemerintah.
Pelajaran Al-Qur’an tidak hanya terdapat di negara-negara islam atau negara-negara yang mayoritas penduduknya memeluk islam, tetapi juga dijumpai di negara-negara yang penduduk muslimnya minoritas sekalipun sepertidi Tiongkok, Jepang, Thailand, Australia, New Zeland, dan lain-lain. Di antara bentuk hafalan yang dilakukan generasi muda islam dewasa ini ialah melalui penghataman baca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dengan menjadikan shalat tarawih sebagai medianya. Sehingga, dalam satu bulan sang imam dapat menamatkan bacaan Al-Qur’an dari juz pertama sampai juz ke-30.


















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ‘Ulumul Qur’an mulai tumbuh semenjak masa Rasulullah SAW.Beliau adalah mufasir awal.Nabi telah mengetahui dan memahami semua ayat Al-Qur’an karena Allah telah mengajarkan kepadanya. Allah SWT berfirman yang artinya
Artinya: “Sekiranya bukan karena kaurunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu.Dan (juga karena) Allah telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui, dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.”(QS An-Nisa’ [4]:113)

















DAFTAR PUSTAKA

Hermawan, Acep, M.Ag. 2011, ‘Ulumul Qur’an, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Izzam, Ahmad, Drs., M.Ag. 2005, ‘Ulumul Qur’an,Tafakur, Buahbatu – Bandung.
Suma, Muhammad Amin, Prof. Dr. H. S.H., M.A., M.M. 2013,‘Ulumul Qur’an,PT RajaGrafindo Persada,Jakarta.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar